Jumat, 05 Mei 2017

Alhamdulillah.. Keripik Pegagan Jogja Resmi Terdaftar Di Dinas Kesehatan

Posted by Unknown on Mei 05, 2017 with No comments
Alhamdulillah. Setelah cukup lama menantikan.. Ahirnya kami Keripik Pegagan Jogja telah resmi terdaftar di Dinas Kesehatan Kabupaten Kulon Progo. Per tanggal 9 Maret 2017 kemarin, kami mendapatkan ijin usaha produksi Pangan Industri Rumah Tangga (P-IRT) dengan nomor : 2043401040417-22

Dengan ini usaha kami resmi terdaftar di Dinas Kesehatan serta sudah mendapatkan sertifikat kelayakan usaha dari Dinas Kesehatan Kab. Kulon Progo. Semoga dengan ini menjadikan kami semakin lebih baik lagi dari waktu ke waktu dan menjadikan penambah kepercayaan konsumen kepada produk-produk kami.

Terimakasih.

0 komentar:

Posting Komentar